Senior Local Governance Officer USAID Indonesia Blair A.King, Ph.D berkesempatan berkunjung ke Sekretariat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Banda Aceh yang bertempat di Kantor Dishubkominfo Kota Banda Aceh Kamis (18/7). Kehadiran Tim USAID ini adalah untuk meninjau langsung tata laksana pelayanan informasi yang telah berjalan. Kehadiran beliau juga didampingi oleh Samneiliza Yamoyam Soriano, CPA selaku auditor dari U.S Agency for International Development, Phipilina. Dalam kesempatan tersebut keduanya langsung berbincang dengan Kabid Komtel Bustami, SH seputar realisasi kerja PPID yang sudah dan yang akan diraih dalam waktu dekat.
Untuk mendukung transparansi informasi dalam mewujudkan tata Pemerintah yang baik, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui dukungan KINERJA-USAID sejak awal pembentukan PPID telah bersama-sama berupaya untuk menyempurnakan implementasi Keterbukaan Informasi ke tengah masyarakat.
Selama hampir satu tahun berjalan, PPID Kota Banda Aceh yang terbentuk melalui Keputusan Walikota No. 260 Tahun 2012 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kota Banda Aceh semakin direspon oleh masyarakat . Satu persatu permohonan informasi mulai masuk secara resmi melalui Sekretariat PPID Kota Banda Aceh. Informasi yang diminta pun sangat beragam mulai dari masalah keuangan/ anggaran, informasi pendidikan hingga data-data yang diperlukan mahasiswa untuk keperluan skripsinya.
Semoga semakin ke depan Kota Banda Aceh mampu memberikan layanan informasi publik yang prima kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan demokrasi informasi sesuai amanah Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.