PPID Utama Kota Banda Aceh Audiensi dengan Komisi Informasi Aceh

 07-Sep-2022 10:33  adminPPID Berita 

*Komitmen Tingkatkan Transparansi Informasi

Banda Aceh- Keterbukaan Informasi Publik merupakan amanah dari Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang melekat pada setiap badan publik. Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan Walikota Aminullah Usman sangat berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi dan pelayanan prima dalam pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat dan mempertahankan gelar predikat sebagai Kota Informatif di Aceh.

Dalam upaya meningkatkan harmonisasi dan koordinasi lintas lembaga dalam keterbukaan informasi publik tersebut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Banda Aceh melakukan audiensi dengan  Komisi Informasi Aceh (KIA) bertempat di ruang rapat KIA, Senin (13/9).

PPID Utama Kota Banda Aceh, Fadhil, S.Sos, MM yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh hadir bersama Ketua PLID Kota Banda Aceh, Rahadian, ST beserta anggotanya Raja Maghfirah, S.Sos, M.I.Kom. Kehadiran Tim PPID Kota Banda Aceh disambut hangat oleh Ketua KIA, Arman Fauzi, Wakil Ketua, Andi Rahmadsyah dan para Komisioner, Muhammad Hamzah dan Muslim Khadri.

Dalam audiensi tersebut Fadhil mengungkapkan banyak hal yang berkaitan dengan upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam melakukan capaian-capaian untuk keterbukaan informasi. “Koordinasi terus kita kembangkan baik dengan provinsi Aceh maupun ke pusat, seperti dalam hal pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR, pelayanan PPID dan peningkatan mutu serta kuantitas pemberitaan Badan Publik. Saat ini kita telah mampu menembus 8 besar nasional untuk pemberitaan”, ucap Fadhil.

Tambah Fadhil, “Saat ini Kota Banda Aceh melalui Dinas Kominfotik bersama mitra kerja juga mengemban peran besar dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengembangan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), Pengembangan Smart City hingga pembangunan Command Center dimana semua bermuara untuk kemudahan pelayanan bagi publik”.

Menurut Fadhil, komitmen Banda Aceh untuk menjaga kualitas transparansi informasi akan tetap ditingkatkan. Baginya momen Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik yang rutin digelar KIA merupakan salah satu pemacu badan publik untuk terus berbenah.

“Insha Allah Banda Aceh siap memberi yang terbaik dan mempertahankan prestasi yang telah diraih. Self Assesment Quesioner Kota Banda Aceh sudah kita kirimkan tepat waktu dan semoga memberikan hasil yang terbaik pula,” harap Fadhil.

Ketua KIA,  Arman mengapresiasi dan mengaku senang menerima kedatangan PPID Kota Banda Aceh. Menurutnya, Kota Banda Aceh sudah memiliki komitmen dalam keterbukaan informasi. “Kuncinya komitmen, kami melihat Kota Banda Aceh sudah memiliki satu tekad yang baik mulai dari pimpinan sampai seluruh jajaran dibawahnya untuk menjalankan keterbukaan informasi ini”.

Lanjutnya, tantangan PPID di masa pandemi sangat berat, dimana arus informasi begitu deras baik yang valid maupun yang hoax. “Kita berharap kehadiran PPID harus mampu menjadi motor atau media dalam menyaring dan menghadirkan informasi publik yang baik benar dan valid sehingga publik Kota Banda Aceh dapat tercerahkan”, ujar Arman.

Terkait ajang kompetisi Evaluasi Badan Publik Tahun 2021 Amran menambahkan, “Bila pada Anugerah KIA Award yang lalu Kota Banda Aceh berhasil sebagai satu-satunya Kota dengan predikat Informatif, maka tahun ini kita berharap Kota Banda Aceh tak hanya informatif tapi juga inovatif sehingga bisa menjadi inspirasi bagi kabupaten/ kota yang lain” tutupnya. (Mir/Hz)


Polling
Bagaimana Pendapat Anda tentang Layanan Aplikasi PPID Pemerintah Kota Banda Aceh?
Lihat Hasil
 Jam Pelayanan Informasi PPID

Setiap Hari Kerja

Senin s/d Kamis : 09.00 - 15:00 WIB

Istirahat : 12.30 - 13:30 WIB

Jum'at : 09.00 - 15:00 WIB

Istirahat : 11.30 - 14:00 WIB

 Form Pengaduan Layanan
 Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Pembantu
 Tautan Internal
 Tautan Eksternal
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Jl. Tgk. Abu Lam U, No. 7 (Komplek Balaikota), Banda Aceh
Kode Pos : 23115
E-Mail ppid@bandacehkota.go.id

 Tautan Official Site SKPK